Petunjuk Nabi dalam terapi Madu, Bekam dan Besi panas

Dalam Shahih Al-Bukhari diriwayatkan dan Said bin Jubair, dan Ibnu Abbas, dan Nabi bahwa beliau bersabda:

“Kesembuhan bisa diperoleh den gan tiga cara: Dengan meminum madu, dengan pembekaman. dengan besi panas, dan aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas.”

Abu Abdillah A1-Mazari menandaskan, “Penyakit karena penyumbatan ada tiga jenis: Jenis yang menyerang darah, jenis kuning, jenis yang menyerang tenggorokan dan jenis hitam. Jenis yang menyerang darah, caranya adalah dengan mengeluarkan darah yang tersumbat. Bila termasuk ketiga jenis lainnya, caranya adalah dengan mengonsumsi obat pencahar yang berkhasiat untuk mengatasi setiap sumbatan yang komplikasi sekalipun. Dengan menyebut madu, seolaholah Nabi hendak mengisyaratkannya sebagai obat pencahar. Sementara bekam sebagai proses mengeluarkan darah kotor. Sebagian kalangan ulama menyebutkan bahwa proses pengeluaran darah kotor termasuk dalam sabda beliau ‘pembekaman’. Kalau semua cara tersebut tidak menemui hasil, maka metode pamungkasnya adalah kayy (pengobatan dengan besi panas). Nabi menyebut kayy sebagai metode pengobatan, karena pengobatan itu digunakan ketika kuatnya penyakit mengalahkan kekuatan obat-obat tersebut, sehingga obat yang diminum tidak lagi bermanfaat.

Sementara arti sabda Nabi , “Aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas,” dan dalam hadits lain, “Aku tidak suka melakukan pengobatan dengan besi panas,” merupakan suatu isyarat bahwa pengobatan besi panas hanya menjadi cara terakhir saja, yakni bila sudah terpaksa sekali. Pengobatan dengan besi panas tidak boleh tergesa-gesa dilakukan karena penyakit yang akan diatasi dengan besi panas terkadang justru lebih ringan rasa sakitnya dibandingkan dengan sakit karena besi panas itu sendiri”

Sebagian kalangan medis menandaskan, “Sementara berbagai penyakit metabolisme terkadang terjadi karena adanya suatu unsur materi yang mengganggu atau nonmateri. Unsur materi yang mengganggu sendiri terkadang bersifat panas, dingin, lembab atau kering, atau bisa juga merupakan kombinasi dan beberapa sifat tersebut. Di antara empat sifat tersebut, ada dua sifat yang aktif, yakni panas dan dingin. Oleh sebab itu ucapan Nabi secara langsung menyentuh metode terapi terhadap penyakit yang diakibatkan suhu dingin dan panas, sebagai contoh saja. Kalau penyakitnya panas, kita atasi dengan cara mengeluarkan darah, dengan pembekaman misalnya dan sejenisnya. Karena cara itu dapat mengeluarkan unsur buruk dan dalam tubub serta mendinginkan metabolisme. 

Namun kalau penyakitnya dingin, bisa kita atasi dengan pemanasan. Cara itu bisa dilakukan dengan meminum madu. Kalau di samping itu juga perlu mengeluarkan zat dingin dan tubuh, madu juga bermanfaat untuk itu, karena madu mengandung zat pemasak dan perencah, pelembut, pencahar dan pelunak. Dengan semua zat itu, selurub zat dingin berbahaya bisa dikeluarkan dengan cara mudah dan aman dan berbagai bentuk obat pencahar berat.

Adapun kayy, karena setiap penyakit fisik terkadang bersifat tajam dan terkadang mudah berkembang menjadi dingin atau panas, maka kayy pada dasarnya tidak dibutuhkan. Namun kalau penyakit itu sudah menahun, maka pengobatan terbaik setelah mengeluarkan unsur berbahaya dari tubuh adalah kayy. Yakni meletakkan besi panas pada tubuh yang boleh terkena kayy. Karena penyakit itu hanya bisa menahun karena unsur dingin yang kuat dan sudah mendekam lama dalam organ tubuh sehingga merusak metabolisme dan merubah substansinya menjadi mirip dengan unsur dingin dan akhimya menjadi hiperaktif dalam organ bersangkutan. Unsur itu hams dikeluarkan dan dalam tubub dengan kayy melenyapkan unsur api yang terdapat dalam tubuh melalui kayy terhadap organ bersangkutan.

Dengan hadits in kita mempelajari cara penyembuhan seluruh penyakit fisik. Kita juga dapat memetik pelajaran penyembuhan penyakit sederhana melalui sabda beliau, “Sesungguhnya demam itu berasal dan uap Jahannam, maka dinginkanlah dengan air.”

Adapun bekam, disebutkan dalam Sunan Ibnu Majah dan hadits Jubarah bin Al-Mughallis, namun ia perawi yang dhaif, dan Katsir bin Salim diriwayatkan bahwa ia berkata: Saya mendengar Anas bin Malik berkata: Rasulullah pernah bersabda:

“Setiap kali aku melewati sekelompok orang pada malam Al-Isra, pasti mereka berkata, “Hal Muhammad, perintahkan umatmu untuk menggunakan bekam.”

Sementara Imam At-Tinmdzi meriwayatkan dalam Jami’-nya dan hadits Ibnu Abbas dengan makna senada bahwa beliau bersabda, “Hendaknya kalian men ggunakan bekam, hai Muhammad.”“

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dan Thawus, dan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah berbekam dan memberi upah kepada tukang bekamnya.

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dan Humaid Ath-Thawil, dan Anas diriwayatkan bahwa Rasulullah pemah dibekam oleh Abu Thayyibah, maka Nabi memerintahkan agar Ia diberi upah dua sha’ bahan makanan. Beliau menurunkan beban dharibah bagi orang tersebut, lalu beliau berkata kepada para sahabat, “Sebaikbaik cara pengobatan bagi kalian adalah bekam.”

Dalam Jami’ At-Tirmidzi diniwayatkan dan Abbad bin Manshun bahwa ia benkata: Saya pemah mendengar Ikrimah meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas memiliki tiga orang budak yang pandai membekam. Dua di antaranya biasa mengambil upab dan beliau dan keluarganya ketika membekam. Sementara seorang di antaranya biasa membantu beliau dan keluarga beliau dengan kepandaian bekamnya. Ibnu Abbas pernah berkata: Nabi bersabda, “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam, karena ia mengeluarkan darah, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” Sesungguhnya Rasulullah saat mi’raj, setiap kali melewati sekelompok malaikat, setiap itu pula mereka berkata, “Hendaknya engkau membiasakan diri melakukan bekam.” Ibnu Abbas menambahkan, “Waktu terbaik untuk melakukan bekarn adalah tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pengobatan terbaik bagi kalian adalah sa’uuth, ladud, bekam dan jalan kaki. Rasulullah pemah melakukan ladud. Beliau pernah berkata, “Siapa yang bisa melakukan ladud terhadapku? Mereka semua diam saja. Yang tinggal di rumah ini hanyalah yang bisa melakukan ladud, yakni Al-Abbas.” Hadits ini gharib. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Adapun manfaat bekam di antaranya adalah membersihkan permukaan tubuh secara lebih baik daripada cuci darah. Cuci darah mungkin lebih baik untuk membersihkan bagian tubuh yang lebih dalam. Sementara bekam mengeluarkan darah kotor dan sekitar bawah kulit.

Perulis tegaskan: Penjelasan tentang bekam dan juga cuci darah, bahwa kedua cara itu juga amat berbeda-beda aplikasinya pada setiap zaman dan tempat, lingkungan, heterogensi, negeri-negeri panas dan musim-musim yang panas. Di lingkungan panas yang rata-rata darah orang-orangnya amat matang, bekam lebih baik dari cuci darah. Karena darah mereka matang, lalu memancar dan mengalir ke bagian atas tubuh bagian dalamnya (bawah kulit), sehingga proses bekam dalam mengeluarkan darah kotor yang tidak bisa dikeluarkan dengan cara cuci darah. Oleh sebab itu bekam lebih berkhasiat pada anak-anak kecil dibandingkan cuci darah, demikian juga bagi mereka yang tidak tahan menjalani cuci darah.

Kalangan medis juga menegaskan bahwa di negeri-negeri panas bekam lebih bermanfaat daripada cuci darah. Namun disarankan untuk melakukannya di pertengahan bulan atau sesudah pertengahan bulan. Secara urnum, pada tanggal seperempat akhir setiap bulannya, itulah yang terbaik. Karena pada awal bulan, darah belum bergejolak dan belum meningkat. Namun pada akhir bulan, darah sudah menjadi tenang kembali. Dan di pertengahan bulan atau sesudahnya beberapa hari, darah berada di puncak frekuensinya.

Penulis Al-Qanun menegaskan, “Rasulullah memerintahkan kita menggunakan bekam bukan di awal bulan, karena komposisi unsure - unsur darah belum bergejolak pada saat itu, juga bukan pada akhir bulan, karena pergolakan darah sudab berhenti. Tetapi yang benar adalah di pertengahan bulan, ketika komposisi unsur-unsur darah dan frekuensinya meningkat tajam karena cahaya pada peredaran bulan yang juga memuncak frekuensinya. Diriwayatkan dan Nabi bahwa beliau bersabda :

“Pengobatan yang terbaik bagi kalian adalah bekam dan cuci darah.”

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Obat yang terbaik adalah bekam dan cuci darah.”

Sabda Nabi, “Pengobatan yang terbaik bagi kalian adaiah bekam,” merupakan isyarat terhadap penduduk Hijaz dan negeri-negeri panas lainnya, karena darah mereka encer, yakni bahwa bekam itu lebih cocok terhadap tubuh mereka sehingga mampu menarik keluar panas tubuh mereka dan berkumpul di balik kulit. Juga karena pori-pori tubuh mereka lebar dan stamina tubuh mereka bagus. Namun cuci darah berbahaya buat mereka. Bekam dapat memecah saluran darah tetapi tetap sealur dan konsisten, diiringi dengan terbukanya sumbatan pembulub darah, terutama pembuluh yang tidak banyak mengeluarkan darah. Meskipun cuci darah pada masing-masing organ tubuh tetap memberikan khasiat. Contohnya adalah cuci darah pada dada amat berguna mengobati lever dan limpa yang panas demikian juga berbagai peradangan berdarah, selain juga berguna mengobati radang paru-paru, juga bermanfaat untuk usus dan ginjal serta berbagai penyakit darah dan mulai lutut hingga pinggul. Cuci darah pada kelopak mata amat berguna mengobati berbagai penyakit tubuh (yang berkaitan dengan darah, atau bila teijadi darah kotor pada tubuh). Sementara cuci darah pada bagian punggung amatlah bermanfaat mengobati berbagai penyakit kepala, leher, kelebihan darah atau darah kotor. Sementara cuci darah pada pipi amat berguna memperbaiki sakit limpa, asma, bronkus dan penyakit kepala dan bagian-bagiannya.

Sementara bekam di pundak amat berguna mengobati penyakit pundak dan leher. Bekam di bagian pelipis amat berguna mengobati penyakit kepala dan bagian-bagiannya, seperti wajah, gigi, telinga, mata, hidung dan kerongkongan, kalau terjadi karena kelebihan darah atau darah kotor atau karena kedua-duanya.

Anas bin Malik menceritakan, “Dahulu Rasulullah pernah berbekam pada bagian pundak dan dua pelipis beliau.”

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah melakukan bekam sebanyak tiga kali: Sekali pada pelipisnya dan dua kali pada pundaknya.

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan dan Anas bahwa Rasulullah pernah melakukan bekam saat beliau sedang berihram pada bagian kepala karena penyakit pusing yang diderita beliau.

Dalam Sunan Ibnu Majah diriwayatkam dan Au bahwa Jibril pernah turun menemui Rasulullah untuk mengajarkan bekam pada dua pelipis dan pundak beliau.

Sementara dalam Sunan Abu Daud disebutkan dan hadits Jabir bahwa Rasulullah pemah melakukan bekam pada pinggulnya karena penyakit pegal-pegal yang dideritanya.

Kalangan medis berbeda pendapat tentang pembekaman pada satu titik di tengkuk yang disebut titik qamahduwah.

Abu Na’im dalam bukunya Ath-Thibbun Nabawi menyebutkan sebuah hadits marfu’, “Hendaknya kalian melakukan bekam di titik qamahduwah di bagian tengkuk, karena itu dapat menyembuhkan lima macam penyakit.” Ia menyebutkan, “Di antaranya adalah lepra.”

Dalam hadits lain disebutkan, “Hendaknya kalian melakukan bekam di titik qamahduwah di bagian tengkuk, karena itu dapat menyembuhkan tujuh puluh dua macam penyakit.”

Sebagian kalangan medis menganggap bahwa bekam di titik itu cukup baik, karena bisa mengatasi rabun dan benjolan yang timbul di mata serta berbagai penyakit mata lainnya, juga berkhasiat merigatasi sakit pada belakang alis dan pelupuk mata.

Dikisahkan bahwa Ahmad bin Hambal pernah bermaksud melakukan bekam. Beliau berbekam pada dua sisi tengkuknya, namun tidak menyentuh titik qamahduwah. Di antara pakar medis yang tidak menyukainya adalah penulis Al-Qanun. Beliau menandaskan, “Bekam pada titik itu dapat menimbulkan penyakit lupa, sebagaimana yang dinyatakan junjungan kita, penghulu kita Rasulullah Muhammad bahwa sesungguhnya bagian otak belakang adalah letak kemampuan menghapal. Bekam dapat melenyapkan kemampuan itu.”

Namun kalangari lain membantah bahwa hadits itu tidak shahih. Kalaupun hadits itu shahih, maka bekam hanya membahayakan bagian belakang kepala bila digunakan tidak pada saat dibutuhkan. Namun kalau digunakan saat organ itu kelebihan darah, secara medis dan menurut ajaran syariat itu amatlah bermanfaat. Diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah sendiri pernah melakukan bekam pada beberapa titik di belakang kepalanya sesuai kebutuhan. Beliau juga melakukan bekam di bagian tubuh lain sesuai kebutuhan.

Bekam di lokasi bawah dagu amat berguna mengatasi penyakit gigi, penyakit wajah dan tenggorokan, bahkan juga bisa membersihkan darah kepala dan telapak tangan, bila memang dilakukan secara proporsional.

Bekam pada bagian telapak kaki bisa sama fungsinya dengan cuci darah pada urat shaafin, yakni urat besar di bagian mata kaki, bisa mengatasi penyakit koreng di paha dan betis, dan penyakit gatal-gatal pada biji kemaluan.

Sementara bekam pada lokasi bawah dada juga berguna mengatasi bisul di paha bahkan juga penyakit kudis dan jerawat, penyakit ambeien, bawasir, penyakit gajah, dan gatal punggung.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar